Informasi Bantuan Kuota Perkuliahan

Informasi Bantuan Kuota Internet Dikti:

  • Operator PT dimohon untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa dan dosen di PDDIKTI
  • Checkpoint pemutakhiran data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ini ditetapkan sampai Jumat, 11 September 2020
  • Perguruan Tinggi Wajib mengunduh dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak dan wajib ditandatangani oleh pimpinan Perguruan Tinggi (format akan digenerate oleh sistem)
Checkpoint Pemutakhiran September

Tujuan Program

Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 821.E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan program gratis ini kepada peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen. Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19. Bentuk bantuan yang diberikan berupa kuota internet (paket data).

Kriteria Penerima

  • Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
  • Bantuan akan diberikan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember
  • Bantuan berupa subsidi kuota sebesar 50 GB

Checkpoint September

Panduan Perguruan Tinggi

  1. Perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada PDDikti.
  2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
  3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Proses Penyaluran

  1. Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  2. Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet
  3. Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020
  4. Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen
  5. Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen
  6. Untuk subsidi kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang
  7. Verval ulang dilakukan pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet